Menyongsong
Kejayaan Ekonomi Islam di Masa Depan
Ekonomi Islam atau sering disebut ekonomi syariah
pertama kali dikenal luas oleh masyarakat pada tahun 1998. Pada tahun itu,perbankan syariah membuktikan
eksistensinya karena tahan terhadap krisis yang melanda Indonesia.
Krisis yang
menyebabkan banyak bank konvensional kolaps dan dilikuidasi asset-assetnya.
Bahkan ada bank yang sudah mendapat bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tapi
tetap saja belum bisa beroperasi dikarenakan parahnya krisis yang melanda
Indonesia pada tahun tersebut.
Berbeda dengan perbankan syariah yang pada saat itu
tahan dan masih tetap menjalankan aktifitas perbankan seperti biasa. Kenapa?
Karena perbankan syariah lebih mengedepankan investasi di sektor riil, berbeda
dengan perbankan konvensional yg lebih mengedepankan investasi pada sektor
moneter,sehingga pada saat terjadi krisis bank-bank konvensional tidak dapat
mengembalikan simpanan para nasabahnya karena investasi yg macet di sektor
moneter. Bank syariah juga menerapkan sistem bagi hasil / Profit Sharing yg terbukti ampuh dalam menghadapi krisis
dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut oleh perbankan konvensional hingga
saat ini. Inilah yg menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional.
Dimulai dari peristiwa itulah kepercayaan masyarakat
akan ekonomi syariah semakin meningkat dan bahkan meroket hingga saat ini.
Pemahaman masyarakat akan bahayanya bunga serta dampak yang ditimbulkannya
sudah semakin terihat walaupun belum menyeluruh. Perkembangan ekonomi Islam
ditandai dengan banyak didirikannya lembaga-lembaga keuangan syariah. Seperti
perbankan syariah,BMT, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana
syariah, pegadaian syariah serta lembaga-lembaga lain yang didirikan dan
kegiatan utamanya menggunakan prinsip-prinsip syariah.
Dengan banyaknya lembaga-lembaga syariah yang didirikan,
harapannya dapat diimbangi dengan pengetahuan masyarakat serta sumber daya
mansia yang tinggi dan bekompeten. Agar semangat untuk memajukan ekonomi Islam
semakin terasa ditengah masyarakat dan bukan diantara segelintir orang saja.
Dari semakin maraknya lembaga syariah berdiri, yang
paling signifikan pertumbuhannya ada di sektor moneter atau perbankan. Dimulai
dari tahun 1998 yang hanya ada satu bank syariah beroperasi lalu berkembang
hingga saat ini pada tahun 2015 sudah semakin banyak bank syariah yang
beroperasi dengan sistem syariah.
Figure 1.
Jaringan Kantor Perbankan Syariah tahun 2003
Bisa dilihat ditabel ini. Pada tahun 2003 sudah ada
3 bank umum syariah (BUS) yang beroperasi dan 17 Unit Usaha Syariah (UUS) yang
dijalankan
Figure 2.
Jaringan Kantor Perbankan Syariah tahun 2015
Selang
sepuluh tahun,Bank Umum Syariah di Indonesia sudah mencapai 12 bank, Unit Usaha
syariah mencapai 34 unit. Petumbuhan yang sangat dahsyat bukan? Ini disebabkan oleh
kepercayaan masyarakat tentang ekonomi syariah,bahwasanya ekonomi syariah
merupakan jawaban atas krisis yang tejadi. Hal itu diimbangi pula dengan peran
pemerintah untuk membuat regulasi dan landasan tentang perbankan syariah.
Sehingga pertumbuhannya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Sedangkan
di ranah global, kiblat atau pusat perkembangan ekonomi syariah bukan berada di
Timur Tengah melainkan di negara sekuler / non muslim yaitu negara United
Kingdom. Negara yang minoitas muslim
saja mampu menerapkan sistem perekenomian
syariah dengan baik. Asset perbankan syariah di Inggris mencapai 18 miliar
dollar AS, melebihi asset bank syariah di Pakistan, Bangladesh, Turki dan
Mesir. Kenapa bisa begitu? Karena adanya kerjasama yang baik antara pemerintah
dengan sektor keuangan syariah dan juga mendapat dukungan penuh dari 55
perguruan tinggi terkenal di Inggris dengan memiliki jurusan keuangan syariah
untuk mengimbangi perkembangan sektor syariah tesebut.
Indonesia
sendiri mendapat pengakuan positif dalam perspektif global keuangan syariah.
Beberapa lembaga pemerhati keuangan syariah seperti Global
Islamic Financial Repot (GIFR) dan World
Banking Competitiveness Report telah memberikan pengakuan atas
prestasi Indonesia. Dimana indonesia
bersama negara-negara lain dianggap sebagai negara-negara yang akan menjadi
faktor pengendali dan pemain utama dalam keuangan Islam dunia.
Dengan
adanya pengakuan tersebut diperlukan suatu strategi pengembangan industri perbankan
syariah yang komprehensif dan sinerjik dalam rangka mewujudkan industri
keuangan dan perbankan syariah nasional yang sehat dan berdaya saing tinggi
secara berkelanjutan. Apa saja strategi itu?
Pertama,memunculkan
paka-pakar ekonomi Islam yang baru,lebih banyak dan masif. Agar siap
menyongsong kejayaan perekonomian Islam di masa depan. Seperti yang sedang
dilakukan oleh Dompet Dhuafa yang bekeja sama dengan STEI SEBI untuk melahirkan
dan membentuk calon pakar-pakar dalam setiap bidang ekonomi Islam. Kedepannya
diharapkan akan banyak lembaga-lembaga yang aware
terhadap perkembangan dan pertumbuhan Ekonomi Islam seperti Dompet
Dhuafa,sehingga akan melahirkan generasi pakar dan ahli dalam bidang ekonomi
Islam.
Kedua,
adanya dukungan kuat dari pemerintah. Dapat diwujudkan dengan membentuk suatu
komite pengembangan perbankan dan keuangan syariah nasional. Dengan adanya
komite ini,pendekatan pengembangan perbankan syariah tidak lagi hanya melalui bottom-up approach tapi juga top-down approach. Seperti yang
diterapkan oleh Malaysia dan United Kingdom yang menjadikan negara Inggris
sebagai pusat perbankan syariah di Eropa. Pemerintah harus menerapkan itu agar
strategi perbankan syariah kedepannya berjalan dengan baik, dan bisa membentuk
bank syariah berskala besar milik pemerintah.
Ketiga,
Memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi. Agar
pembangunan infrastruktur dan fisik perbankan diikuti juga dengan kualitas SDM
dan juga teknologi yang canggih. Sehingga tidak kalah menarik dan efisien
dengan sistem perbankan konvensional.
Apabila
ketiga strategi diatas telah diterapkan bukan tidak mungkin niscaya Indonesia
akan menjadi kiblat dan pusat perekonomian islam di dunia. Dengan infrastruktur
yg lengkap, teknologi yang canggih serta sumber daya manusia yang kompeten
ditambah legalitas dari pemerintah dan juga dukungan modal tersalurkan lalu
dipimpin oleh pakar- pakar ekonomi Syariah yang akan mengeluarkan produk yang
kreatif, inovatif dan tetap sesuai dengan tuntunan syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar