Rabu, 25 November 2015

Menyongsong Kejayaan Ekonomi Islam di Masa Depan

Menyongsong Kejayaan Ekonomi Islam di Masa Depan

Ekonomi Islam atau sering disebut ekonomi syariah pertama kali dikenal luas oleh masyarakat pada tahun 1998. Pada  tahun itu,perbankan syariah membuktikan eksistensinya karena tahan terhadap krisis yang melanda Indonesia.
Krisis yang menyebabkan banyak bank konvensional kolaps dan dilikuidasi asset-assetnya. Bahkan ada bank yang sudah mendapat bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tapi tetap saja belum bisa beroperasi dikarenakan parahnya krisis yang melanda Indonesia pada tahun tersebut.
Berbeda dengan perbankan syariah yang pada saat itu tahan dan masih tetap menjalankan aktifitas perbankan seperti biasa. Kenapa? Karena perbankan syariah lebih mengedepankan investasi di sektor riil, berbeda dengan perbankan konvensional yg lebih mengedepankan investasi pada sektor moneter,sehingga pada saat terjadi krisis bank-bank konvensional tidak dapat mengembalikan simpanan para nasabahnya karena investasi yg macet di sektor moneter. Bank syariah juga menerapkan sistem bagi hasil / Profit Sharing yg terbukti ampuh dalam menghadapi krisis dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut oleh perbankan konvensional hingga saat ini. Inilah yg menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional.
Dimulai dari peristiwa itulah kepercayaan masyarakat akan ekonomi syariah semakin meningkat dan bahkan meroket hingga saat ini. Pemahaman masyarakat akan bahayanya bunga serta dampak yang ditimbulkannya sudah semakin terihat walaupun belum menyeluruh. Perkembangan ekonomi Islam ditandai dengan banyak didirikannya lembaga-lembaga keuangan syariah. Seperti perbankan syariah,BMT, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, pegadaian syariah serta lembaga-lembaga lain yang didirikan dan kegiatan utamanya menggunakan prinsip-prinsip syariah.
Dengan banyaknya lembaga-lembaga syariah yang didirikan, harapannya dapat diimbangi dengan pengetahuan masyarakat serta sumber daya mansia yang tinggi dan bekompeten. Agar semangat untuk memajukan ekonomi Islam semakin terasa ditengah masyarakat dan bukan diantara segelintir orang saja.
Dari semakin maraknya lembaga syariah berdiri, yang paling signifikan pertumbuhannya ada di sektor moneter atau perbankan. Dimulai dari tahun 1998 yang hanya ada satu bank syariah beroperasi lalu berkembang hingga saat ini pada tahun 2015 sudah semakin banyak bank syariah yang beroperasi dengan sistem syariah.


Figure 1. Jaringan Kantor Perbankan Syariah tahun 2003
Bisa dilihat ditabel ini. Pada tahun 2003 sudah ada 3 bank umum syariah (BUS) yang beroperasi dan 17 Unit Usaha Syariah (UUS) yang dijalankan


Figure 2. Jaringan Kantor Perbankan Syariah tahun 2015
Selang sepuluh tahun,Bank Umum Syariah di Indonesia sudah mencapai 12 bank, Unit Usaha syariah mencapai 34 unit. Petumbuhan yang sangat dahsyat bukan? Ini disebabkan oleh kepercayaan masyarakat tentang ekonomi syariah,bahwasanya ekonomi syariah merupakan jawaban atas krisis yang tejadi. Hal itu diimbangi pula dengan peran pemerintah untuk membuat regulasi dan landasan tentang perbankan syariah. Sehingga pertumbuhannya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Sedangkan di ranah global, kiblat atau pusat perkembangan ekonomi syariah bukan berada di Timur Tengah melainkan di negara sekuler / non muslim yaitu negara United Kingdom. Negara  yang minoitas muslim saja mampu  menerapkan sistem perekenomian syariah dengan baik. Asset perbankan syariah di Inggris mencapai 18 miliar dollar AS, melebihi asset bank syariah di Pakistan, Bangladesh, Turki dan Mesir. Kenapa bisa begitu? Karena adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan sektor keuangan syariah dan juga mendapat dukungan penuh dari 55 perguruan tinggi terkenal di Inggris dengan memiliki jurusan keuangan syariah untuk mengimbangi perkembangan sektor syariah tesebut.
Indonesia sendiri mendapat pengakuan positif dalam perspektif global keuangan syariah. Beberapa lembaga pemerhati keuangan syariah seperti  Global Islamic Financial Repot (GIFR) dan World Banking Competitiveness Report telah memberikan pengakuan atas prestasi  Indonesia. Dimana indonesia bersama negara-negara lain dianggap sebagai negara-negara yang akan menjadi faktor pengendali dan pemain utama dalam keuangan Islam dunia.
Dengan adanya pengakuan tersebut diperlukan suatu strategi pengembangan industri perbankan syariah yang komprehensif dan sinerjik dalam rangka mewujudkan industri keuangan dan perbankan syariah nasional yang sehat dan berdaya saing tinggi secara berkelanjutan. Apa saja strategi itu?
Pertama,memunculkan paka-pakar ekonomi Islam yang baru,lebih banyak dan masif. Agar siap menyongsong kejayaan perekonomian Islam di masa depan. Seperti yang sedang dilakukan oleh Dompet Dhuafa yang bekeja sama dengan STEI SEBI untuk melahirkan dan membentuk calon pakar-pakar dalam setiap bidang ekonomi Islam. Kedepannya diharapkan akan banyak lembaga-lembaga yang aware terhadap perkembangan dan pertumbuhan Ekonomi Islam seperti Dompet Dhuafa,sehingga akan melahirkan generasi pakar dan ahli dalam bidang ekonomi Islam.
Kedua, adanya dukungan kuat dari pemerintah. Dapat diwujudkan dengan membentuk suatu komite pengembangan perbankan dan keuangan syariah nasional. Dengan adanya komite ini,pendekatan pengembangan perbankan syariah tidak lagi hanya melalui bottom-up approach tapi juga top-down approach. Seperti yang diterapkan oleh Malaysia dan United Kingdom yang menjadikan negara Inggris sebagai pusat perbankan syariah di Eropa. Pemerintah harus menerapkan itu agar strategi perbankan syariah kedepannya berjalan dengan baik, dan bisa membentuk bank syariah berskala besar milik pemerintah.
Ketiga, Memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi. Agar pembangunan infrastruktur dan fisik perbankan diikuti juga dengan kualitas SDM dan juga teknologi yang canggih. Sehingga tidak kalah menarik dan efisien dengan sistem perbankan konvensional.
Apabila ketiga strategi diatas telah diterapkan bukan tidak mungkin niscaya Indonesia akan menjadi kiblat dan pusat perekonomian islam di dunia. Dengan infrastruktur yg lengkap, teknologi yang canggih serta sumber daya manusia yang kompeten ditambah legalitas dari pemerintah dan juga dukungan modal tersalurkan lalu dipimpin oleh pakar- pakar ekonomi Syariah yang akan mengeluarkan produk yang kreatif, inovatif dan tetap sesuai dengan tuntunan syariah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar